PT Bumi Persada Timur didirikan pada tanggal 4 Juni 2011 di Makassar, Sulawesi Selatan oleh Bapak Haris, SH. dkk berdasarkan Akta No.12 tahun 2011 oleh Notaris Fatmi Nuryanti, SH dan dikukuhkan melalui Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI No. AHU-47571.AH.01.01 Tahun 2012.
PT Bumi Persada Timur berkedudukan di Kabupaten Luwu Timur dan telah terdaftar dengan TDP Nomor: 20.27 345 000 090 dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) 02.987.277 7-803.000.
PT Bumi Persada Timur telah lulus dalam tahap Pra-Kualifikasi dan terdaftar sebagai perusahaan rekanan PT Vale Indonesia Tbk sejak tahun 2013 sehingga dapat mengikuti semua proses tender di PT Vale Indonesia Tbk hingga saat ini.